Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo. ANTARA/Sumarwoto
Polda Metro Jaya Ekshumasi Makam Sutrimo di Banyumas
Achmad Zulfikar Fazli • 12 August 2026 11:42
Banyumas: Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kematian kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Laporan dilayangkan karena muncul kabar simpang siur terkait penyebab kematian Sutrimo. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, dilansir dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut dia, tahapan berikutnya pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas dan pemeriksaan bagian dalam jenazah. Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dia mengatakan terdapat dua laporan masyarakat terkait perkara tersebut, yakni laporan di Bareskrim Polri dan laporan keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.
Dia menegaskan keluarga telah mengizinkan untuk pelaksanaan ekshumasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui riwayat medis serta temuan yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi.
.jpg)
Kepolisian melakukan olah TKP kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Sementara itu, Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan dilakukan komprehensif dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk dari Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.
Menurut dia, seluruh hasil pemeriksaan dan laboratorium akan digunakan untuk menentukan cara dan sebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kematian tersebut natural atau tidak natural.
Dia mengatakan kondisi tanah di sekitar makam relatif kering dan baik. Kondisi ini diperkirakan dapat meminimalkan kesulitan dalam proses ekshumasi.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya," kata Sumy.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan awal kemungkinan dapat diketahui pada Rabu sore, 12 Agustus 2026. Sedangkan, hasil laboratorium secara keseluruhan membutuhkan waktu lebih lama.
Sumy juga menjelaskan kondisi jenazah yang telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak meninggal pada 23 Juli 2026. Menurut dia, pembusukan pasti terjadi. Namun, kondisi lingkungan makam yang kering diharapkan membantu tim memperoleh temuan yang diperlukan.
"Kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus. Tapi apakah itu masih bisa dijamin, masih bisa terdeteksi seandainya Sutrimo itu meninggal tidak wajar, makanya kita tunggu nanti hasilnya," kata Sumy.
Sumy mengatakan pemeriksaan bagian dalam dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh organ jenazah untuk mendapatkan temuan yang mendukung proses penyidikan.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.