Mitigasi Dampak El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air Berbagai Sektor

Ilustrasi - Salah satu irigasi yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Mitigasi Dampak El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air Berbagai Sektor

Silvana Febiari • 11 August 2026 14:54

Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memetakan kebutuhan air sebagai langkah memitigasi adanya El Nino yang mengakibatkan kekurangan air. Kondisi tersebut berdampak pada berbagai sektor.

"Fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan, pembangkit listrik hingga sektor usaha lainnya ikut terdampak," ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah, dilansir dari Antara, Selasa, 11 Juli 2026. 

Pemprov Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung mulai mendata kebutuhan air permukaan, yang digunakan berbagai sektor usaha. Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar daerah memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengoptimalkan sumber air yang tersedia.    


Langkah tersebut penting karena Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Di sisi lain, pertumbuhan sektor industri dan perkebunan membuat kebutuhan air di daerah terus meningkat.   

"Semakin lengkap dan akurat data yang dimiliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah," kata dia.

Perubahan iklim saat ini tidak hanya menjadi isu global. Pola musim yang semakin sulit diprediksi, curah hujan yang tidak menentu, serta meningkatnya risiko kekeringan telah menjadi tantangan yang harus diantisipasi pemerintah daerah.  

"Dampak El Nino juga berpotensi dirasakan akibat ketersediaan air yang berkurang di sejumlah sumber. Penurunan debit sungai dan penyusutan volume embung yang lebih cepat dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan air baku masyarakat maupun kebutuhan berbagai sektor ekonomi," ucapnya.  

Oleh karena itu, Pemprov Lampung akan menggunakan hasil pendataan tersebut untuk menyusun peta kebutuhan air secara lebih komprehensif. Data tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi wilayah serta sektor usaha yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.  

"Selain itu pemetaan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan mitigasi perubahan iklim serta prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air. Penentuan prioritas akan mempertimbangkan kebutuhan daerah, sekaligus kemampuan keuangan pemerintah," tambahnya.  


 Ilustrasi. Medcom.id


Tanggapan tambahan dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Hermawan. Berdasarkan informasi BMKG, fenomena iklim El Nino berpotensi menurunkan curah hujan di bawah normal. Kondisi tersebut dapat membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang dan kering.   

"Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah," ujar Hermawan.  

Ia menjelaskan kebutuhan air di Lampung terus meningkat seiring berkembangnya sejumlah sektor. Mulai dari pembangkit listrik, perkebunan, industri gula, industri tapioka, industri kelapa sawit, peternakan hingga pertambangan.  

"Pemerintah Provinsi Lampung meminta perusahaan dan instansi lintas sektor menyampaikan data penggunaan air secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data riil dari para pengguna air dinilai penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan sekaligus potensi ketersediaan air secara lebih akurat," ungkapnya.  

Pendataan tersebut juga diarahkan agar kebijakan pengelolaan air tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah tidak ingin langkah mitigasi kekeringan justru mengganggu aktivitas ekonomi dan iklim investasi di Lampung.  

"Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga kelestarian sumber daya air," paparnya.  

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan air dan pangan nasional melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Kementerian Pertanian meminta pemerintah daerah memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengoptimalkan seluruh sumber air yang tersedia. Sementara Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan tersebut dengan mendata kebutuhan air secara lebih rinci pada setiap sektor pengguna air.

(Silvana Febiari)