Dugaan Penipuan Rekruitmen Damkar, Pramono: Tidak Ada Toleransi, Pecat!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Nattasya.

Dugaan Penipuan Rekruitmen Damkar, Pramono: Tidak Ada Toleransi, Pecat!

Nattasya Amani Vrazeti • 2 October 2026 18:23

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung geram dengan kasus dugaan penipuan rekruitmen petugas pemadam kebakaran (damkar). Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota damkar yang terlibat penipuan rekruitmen tersebut.

"Enggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP), di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dia telah memerintahkan instansi terkait, termasuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), untuk segera memecat oknum yang terbukti bersalah.

"Yang damkar, saya udah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait, termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja," ujar Pramono.

Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta. Foto: MI/Usman Iskandar.

Wintarko Setiawan, 31, seorang warga Jakarta, mengalami dugaan penipuan hingga Rp70 juta oleh oknum yang yang dikenalkan rekannya pada Agustus 2025. Oknum tersebut menjanjikannya bisa lolos seleksi penerimaan petugas Damkar DKI Jakarta.

“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” kata Wintarko dilansir Antara.

Demi membayar calo tersebut, dia terpaksa berutang di bank DKI dengan jaminan, yang kini membuatnya harus menanggung cicilan beserta bunga hingga total mencapai Rp108 juta atau sekitar Rp2,1 juta per bulan.

“Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta,” ujar Wintarko.

Akibat janji tersebut tak kunjung terealisasi dan pelaku menantangnya saat diminta kejelasan, Wintarko melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

Merasa laporannya belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak Agustus, dia kembali mendatangi kantor polisi pada Senin, 28 September 2026. Dia menuntut keadilan serta pengembalian uangnya.

(Siti Yona Hukmana)