Ilustrasi kawasan hutan. Foto: dok. Antara.
Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan
Metro TV • 6 October 2026 21:51
Jakarta: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan bahwa jutaan hektare kawasan hutan telah dikuasai kembali oleh negara. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama 12 kementerian dan lembaga dalam penertiban kawasan hutan.
"Total ada 6.206.212,14 hektare," ujar Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Barita menjelaskan kawasan yang memiliki fungsi konservasi dan perlindungan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Kawasan tersebut akan dikembalikan melalui program reforestasi.
“Namun atas hutan lindung, hutan konservasi itu tidak bisa difungsikan ke fungsi lain,” kata Barita.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
Menurut Barita, apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kawasan hutan, penanganan akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.
“Apabila dalam pengelolaan ilegal itu ada perbuatan pidana yang berdampak dari pelanggaran terhadap Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Agraria, termasuk tindak pidana korupsi, nah inilah yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Barita.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)