Skandal Pungli Rutan, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Lindungi Siapa Pun

Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Skandal Pungli Rutan, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Lindungi Siapa Pun

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2023 11:01

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 10 orang lebih untuk mendalami pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Pihak eksternal Lembaga Antirasuah turut dimintai keterangan.

"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari 10, dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.

Albertina enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang telah diperiksa. Dewas KPK memastikan tidak akan melindungi siapa pun untuk membongkar skandal pungli.

Sebelumnya, KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru terbongkar ke publik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)