Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Gratifikasi yang dikantongi Eko ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Dugaan sementara miliaran rupiah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total pastinya. Tapi, Lembaga Antirasuah meyakini uangnya masih bisa bertambah karena perkaranya masih diusut.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.