Penolakan MA Jadi Bukti Moeldoko Tidak Punya Otoritas Membesarkan Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Medcom.id/Yona)

Penolakan MA Jadi Bukti Moeldoko Tidak Punya Otoritas Membesarkan Demokrat

Sri Utami • 11 August 2023 16:01

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap Partai Demokrat. Putusan itu membuktikan Moeldoko bukan orang yang berjuang bersama Partai Demokrat dan tidak memiliki otoritas membesarkan partai. 

"Dia bukan dari Partai Demokrat, bukanlah orang yang berjuang bersama di Demokrat dan dia tidak punya otoritas dan hak untuk mengatakan dialah yang paling berhak dan paling tahu membesarkan Partai Demokrat," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Dia menekankan secara internal, Partai Demokrat semakin kuat dan yakin bisa memperkuat Pemilu 2024. Dia pun berharap dengan adanya putusan ini, langkah Demokrat dalam menghadapi pemilu menjadi lebih ringan.

"api saya tidak mau ada yang berlebihan, kami tetap harus waspada. Jangan sampai gegara sebuah pencapaian baru membuat kita lebih merasa tenang tapi kalau dibilang ringan harusnya iya. Karena selama ini kami seperti PHP," papar dia.

Putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini meyakinkan kadernya untuk selalu siap menghadapi kemungkinan upaya lain yang muncul setelah putusan MA.

"Kami tetap akan hadapi untuk yang ke-20 dan ke-21 dan seterusnya secara hukum, politik, sosial apa pun. Karena kami berpegang teguh pada sebuah sikap yang tidak berubah dari awal. Ini masalah kebenaran, masalah keadilan dan kebebasan serta demokrasi," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)