Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 July 2023 15:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dito mencatatkan aset Rp162 miliar sebagai hadiah dalam LHKPN.
"Saya diskusikan dulu dengan tim ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.
Total kekayaan Dito diketahui mencapai Rp282,26 miliar. Dalam data yang dikirimkannya, tercatat ada hadiah berupa empat rumah dan satu mobil senilai Rp162 miliar.
Pahala menjelaskan kepemilikan aset berupa hadiah itu sah dimasukkan dalam LHKPN. Sebab, kata dia, KPK tidak mewajibkan penyertaan dokumen dalam pengisian.
"Kan diisiannya nomor sertifikat dan lain-lain tapi enggak perlu dilampirkan (bukti pendukung) waktu lapor," ucpa Pahala.
Menurutnya, pendalaman aset bisa dilakukan dengan klarifikasi ke pejabat terkait. Jika dipanggil, Dito bakal diminta memberikan bukti pendukung.
Dito sudah mengklarifikasi data hadiah dalam LHKPN-nya. Menurutnya, mobil dan rumah itu berasal dari orang tuanya.
"Dari lima aset tanah, empat diantaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujar Dito.
Dito memasukkan aset itu sebagai hadiah demi menunaikan kewajibannya sebagai penyelenggara negara. Dia mengaku siap jika diminta merevisi data yang sudah diinputnya.
"Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN," kata Dito.