Bocah SD di Cirebon Dicabuli Kenalan dari MiChat hingga 3 Kali

Pelaku S saat menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.

Bocah SD di Cirebon Dicabuli Kenalan dari MiChat hingga 3 Kali

Ahmad Rofahan • 18 July 2023 16:33

Cirebon: Seorang bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Cirebon, Jawa Barat, dicabuli kenalannya, yang ia dapatkan melalui aplikasi MiChat. Pelaku berinisial S, warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon ini, tega mencabuli bocah yang baru dikenalnya itu, hingga tiga kali.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya awalnya tidak mengetahui bahwa yang diajak kenalannnya adalah siswi kelas 6 SD. Karena saat itu, tidak ada foto profil yang tercantum dalam akun tersebut.

"Jadi, pelaku tidak tahu jika yang diajak kenalan ini masih SD," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Selasa, 18 Juli 2023.

Anton mengatakan korban menggunakan aplikasi MiChat hanyauntuk mencari teman baru. Ia tidak memiliki tujuan negatif saat menggunakan aplikasi tersebut.

Karena mendapatkan kenalan baru, korban menurut saja saat diajak bertemu. Saat itu, pelaku membonceng korban berkeliling menggunakan sepeda motor, sampai akhirnya, korban dibawa ke bantaran Sungai Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan Cirebon.

Korban kemudian merayu dan memaksa korban untuk melakukan tindakan persetubuhan. Pelaku sempat mengancam korban.

"Korban mendapatkan ancaman saat disetubuhi pelaku," kata Anton.

Bukan hanya sekali, korban mendapatkan tindakan asusila dari pelaku sebanyak tiga kali karena takut dan terus mendapatkan ancaman dari pelaku. Kasus tersebut terbongkar karena tante dari korban curiga dengan tingkah laku keponakannya yang mencuci celana dalamnya yang berdarah.

"Setelah ditanya oleh tantenya, korban mengaku menjadi korban asusila dari pelaku," kata Anton.

Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)