La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: MTVN/Amal
Candra Yuri Nuralam • 16 April 2025 10:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penggeledahan rumah anggota DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti beberapa waktu lalu. Keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan suap dana hibah terendus saat menjabat sebagai Ketua KONI Jawa Timur (Jatim).
“(Digeledah) terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan (La Nyalla) sebagai ketua KONI,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 April 2025.
Fitroh enggan memerinci lebih lanjut kaitan perkara ini dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim. KPK menggeledah kantor tersebut pada Selasa, 15 April 2025.
Fitroh tak memerinci barang yang diambil penyidik dari rumah La Nyalla atau KONI Jatim. Tapi, KPK menduga ada aliran uang terkait suap dana hibah ke KONI Jatim.
“Benar (penggeledahan karena aliran dana),” ucap Fitroh.
Baca Juga:
KPK Respons Kubu La Nyalla Soal Tak Ada Barang yang Diambil Penyidik |