7 Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang Diringkus

Polresta Tangerang menangkap tujuh orang oknum ormas yang melakukan tindak premanisme dengan memeras sopir truk.

7 Anggota Ormas Peras Sopir Truk di Tangerang Diringkus

Hendrik Simorangkir • 5 June 2025 19:13

Tangerang: Sebanyak tujuh orang yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang diringkus. Ketujuh orang tersebut merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP). 

"Oknum ormas yang diamankan ini berinisial UA, 42; AR, 28; DH, 26; BS, 19; MM, 17; MR, 22; dan AF, 16. Mereka melakukan pemerasan terhadap sopir truk di dua wilayah Sukadiri dan Mauk, Kabupaten Tangerang," ujar Wakapolresta Tangerang, AKBP Christian Aer, Kamis, 5 Juni 2025.

Christian menuturkan, penangkapan ketujuh pelaku premanisme dengan pemerasan tersebut terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terkait pemerasan itu. 

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung ke lokasi pemerasan itu. Dan benar telah terjadi tindak pidana pemerasan oleh beberapa orang kepada sopir truk di daerah tersebut," katanya.

Baca: 

Hercules Cium Tangan Sutiyoso, Dudung Abdurachman: Alhamdulillah


Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp120.500, serta baju ormas Pemuda Pancasila (PP).

"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya penyetoran kepada organisasi mereka dari hasil keuntungan pemerasan tersebut," kata Arief.

Arief menambahkan, jika perilaku premanisme dengan melakukan pemerasan disertai adanya ancaman merugikan bagi masyarakat pengguna jalan. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)