Presiden Indonesia ke-6 SBY dan Wakilnya Jusuf Kalla menyaksikan proses MoU Helnsiki di Finlandia. Dok.Metro TV
Whisnu Mardiansyah • 15 August 2025 07:11
Jakarta: Pada 15 Agustus 2005, Indonesia mencatat sejarah penting dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Perjanjian bersejarah ini mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade di bumi Serambi Mekkah.
Proses perdamaian ini berawal dari inisiatif Crisis Management Initiative (CMI), sebuah organisasi non-pemerintah yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari. Proses negosiasi yang berlangsung dalam lima putaran sejak Januari hingga Agustus 2005 ini menemui titik terang setelah melalui jalan berliku.
Latar belakang konflik Aceh sendiri bermula dari ketidakpuasan terhadap pemerataan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam, yang kemudian berkembang menjadi gerakan separatis sejak deklarasi GAM pada 4 Desember 1976.
Perjanjian Helsinki memuat beberapa poin krusial yang menjadi dasar perdamaian. Di bidang politik, pemerintah memberikan otonomi khusus yang lebih luas kepada Aceh, termasuk hak membentuk partai politik lokal. Di sisi keamanan, GAM bersedia meletakkan 840 senjata dan mengakhiri perjuangan bersenjata, sementara pemerintah menarik 24.000 pasukan TNI non-organik dari Aceh. Aspek ekonomi juga mendapat perhatian khusus dengan pemberian hak mengelola 70% sumber daya alam untuk Aceh.
Baca: #OnThisDay 14 Agustus: Sejarah Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia |