Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 13 August 2025 14:06
Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat Kabupaten Pati yang menggelar unjuk rasa akbar agar menjaga ketertiban dan kondusif. Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus sesuai aturan.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Tetapi, itu tidak bersifat absolut. Artinya, tidak boleh anarkis, tidak boleh memaksa kehendak, dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum,” ujar Luthfi di Semarang, Rabu, 13 Agustus 2025.
Luthfi meminta aksi demonstrasi tidak sampai mengganggu pelayanan publik maupun jalannya pemerintahan di Pati. Ia juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten Pati dan unsur pimpinan daerah setempat dapat menyerap aspirasi warga secara kondusif.
| Baca: Tuntutan Demo Akbar Warga Pati Bergeser Minta Bupati Mundur |