Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 20:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menyetop kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus itu digugat kelompok masyarakat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami pastikan penyidikan perkara kuota haji masih terus berprogres,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.
Budi mengatakan penyidik masih mencari bukti dan memeriksa saksi dalam kasus ini. Total ada 350 perwakilan biro jasa haji dan umrah yang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Penyidik masih terus mendalami dan meminta keterangan dari para pihak, termasuk biro-biro travel yang tersebar di berbagai wilayah,” ujar Budi.
Budi menegaskan penyidik KPK masih menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Namun, KPK tidak mempermasalahkan kasus dugaan rasuah ini digugat praperadilan.
“Kami tetap menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi dalam uji formil penyidikan perkara ini,” tegas Budi.
Baca Juga:
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Digugat Praperadilan |
.jpeg)