Digugat Praperadilan, KPK Bantah Kasus Korupsi Kuota Haji Disetop

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Digugat Praperadilan, KPK Bantah Kasus Korupsi Kuota Haji Disetop

Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 20:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menyetop kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus itu digugat kelompok masyarakat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami pastikan penyidikan perkara kuota haji masih terus berprogres,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.

Budi mengatakan penyidik masih mencari bukti dan memeriksa saksi dalam kasus ini. Total ada 350 perwakilan biro jasa haji dan umrah yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Penyidik masih terus mendalami dan meminta keterangan dari para pihak, termasuk biro-biro travel yang tersebar di berbagai wilayah,” ujar Budi.

Budi menegaskan penyidik KPK masih menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Namun, KPK tidak mempermasalahkan kasus dugaan rasuah ini digugat praperadilan.

“Kami tetap menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi dalam uji formil penyidikan perkara ini,” tegas Budi.
 

Baca Juga: 

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Digugat Praperadilan



Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, dan 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)