Awasi Danantara, KPK pakai 2 'Pedang' Penegakan Hukum

Ilustrasi KPK/Metro TV/Candra

Awasi Danantara, KPK pakai 2 'Pedang' Penegakan Hukum

Candra Yuri Nuralam • 7 April 2025 20:59

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, menjadi bagian dari Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). KPK disebut mengawasi Danantara menggunakan 2 'pedang' penegakan hukum.

“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 April 2025.

Pihaknya bakal memaksimalkan kolaborasi dengan anggota tim komite lainnya dalam BPI Danantara. Kerja sama dilakukan mulai dari PPATK sampai Jaksa Agung ST Burhanuddin.
 

Baca: Danantara Disorot, Indonesia Dinilai Serius soal Profesionalitas

“KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” kata Tessa.

Menurut dia, keterlibatan Setyo di Komite Pengawas BPI Danantara membawa nama institusi KPK. Sehingga, tak akan mengurangi independensi KPK.

“KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” kata Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)