Ilustrasi freepik
Putri Purnama Sari • 9 April 2025 18:45
Jakarta: ?Dua balita berusia 4 dan 3 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami penganiayaan oleh pacar ibunya yang berinisial EC (28).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, aksi kekerasan ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan sering mendengar tangisan dari rumah tempat tinggal korban. Polisi pun segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pelaku EC tinggal bersama ibu korban dan kedua balita tersebut. Pemicu aksi kekerasan terjadi lantaran pelaku EC kesal kepada dua balita tersebut karena mereka mengompol dan buang air besar di kasur.
Pelaku kemudian emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap keduanya. Korban ditampar dan kepalanya dibenturkan ke tembok, mengakibatkan luka di wajah dan tubuh mereka. ?
"Dari keterangan awal, korban bangun tidur, kemudian pipis dan buang air besar di kasur. Kemudian si pelaku emosi, lalu menampar pipi korban dan sempat membenturkan ke tembok," ungkap Benny, yang dikutip Rabu, 9 Maret 2025.
Baca juga: 170 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Makassar dalam Tiga Bulan |