Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 7 April 2025 16:32
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto tak berhenti hanya pada pemecatan. Dia mendesak pelaku diseret ke ranah hukum.
“Sikap kampus sudah tepat dengan tidak melindungi pelaku dan memecatnya. Tapi tidak cukup sampai di sini. Selanjutnya, saya minta kepolisian agar bisa memproses kejahatan ini di ranah pidana. Saya akan pantau kasusnya” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 7 April 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan pelaku kekerasan seksual dilakukan dari beragam latar belakang. Jangan sampai ada pembiaran terhadap kekerasan seksual yang terjadi.
“Saat ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual sudah terlalu banyak dilakukan dengan pelaku berlatarbelakang beragam. Kita tidak bisa melakukan pembiaran lagi," ungkap dia.
Baca juga:
UGM Pecat Dosen Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual |