Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam)
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2025 22:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mencari bukti atas laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Jika sudah rampung, Lembaga Antirasuah bakal buka penyelidikan.
“Secara umum seluruh laporan yang masuk tentunya akan diverifikasi. Akan ditelaah. Akan dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Dan bila dianggap sudah memenuhi syarat, dinaikkan ke penyelidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjadi terlapor dalam aduan tersebut. KPK memastikan laporan itu tidak diabaikan.
Jika kurang bukti, pelapornya bakal dipanggil. Hingga kini, belum ada penyidikan yang dibuka terkait aduan tersebut.
“Dan bila ada persyaratan yang masih kurang akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi,” ujar Tessa.
Baca juga: Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pinjam KTP Orang untuk Ajukan Proposal Proyek |