Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang/Metro TV
M Sholahadhin Azhar • 1 February 2025 18:45
Jakarta: Aparat penegak hukum (APH) dinilai mesti berkolaborasi mengungkap dugaan rasuah terkait pagar laut. Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta bergerak.
"Penyegelan pagar laut dan juga pencabutan beberapa SHM (sertifikat hak milik) dan SHGB (sertifikat hak guna tentu memunculkan indikasi terdapat kecacatan prosedural, sehingga dibutuhkan langkah tegas dan terukur dari APH," kata praktisi hukum Moh. Akil Rumaday, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 1 Februari 2025.
Menurut Akil, hal tersebut dibutuhkan, karena pagar laut itu telah dipastikan ilegal melalui pencabutan beberapa sertifikat. Sehingga, penegak hukum dinilai perlu mengungkap penyebab munculnya sertifikat itu.
Baca: Polisi Periksa Dua Perusahaan untuk Selidiki Kepemilikan HGB di Laut Sidoarjo |