Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri) saat konferensi pers penyampaian hasil rapat konsultasi pimpinan DPR. Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 19:33
Jakarta: DPR resmi menghentikan tunjangan rumah anggota dewan. Keputusan itu diambil sebagai merupakan jawaban atas tuntutan publik, khususnya mahasiswa yang menyuarakan perbaikan kinerja DPR.
“Apa yang kami putuskan ini adalah bentuk keseriusan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat, terutama mahasiswa yang datang beberapa hari lalu," kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 September 2025.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menyampaikan, selain menghentikan tunjangan rumah, pimpinan DPR sepakat memoratorium perjalanan dinas luar negeri dan mengevaluasi tunjangan anggota dewan lainnya.
"Moratorium perjalanan luar negeri, pemangkasan fasilitas, serta penguatan transparansi adalah langkah nyata yang akan segera dilaksanakan,” ungkap Saan.
Saan menyebut keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi yang dilakukan pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Rapat konsultasi tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan, yaitu:
- DPR menyepakati pemberian tunjangan perumahan yang mulai berlaku per 31 Agustus 2025.
- DPR memutuskan moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR terhitung sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
- DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas setelah dilakukan evaluasi, termasuk biaya langganan.
- Anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tidak akan menerima hak keuangan.
- DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR melalui Mahkamah Partai masing-masing dengan meminta koordinasi bersama partai politik yang telah melakukan pemeriksaan internal.
- DPR menegaskan komitmen memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi datang ke Kompleks DPR pada 3 September 2025 lalu, Mereka terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia).
Aliansi mahasiswa tersebut menyuarakan beberapa tuntutan pokok, yaitu:
- Pemangkasan fasilitas mewah dan tunjangan anggota DPR.
- Penghentian perjalanan luar negeri anggota DPR yang dinilai memboroskan anggaran dan tidak relevan dengan kebutuhan rakyat.
- Transparansi proses legislasi agar masyarakat dapat mengawasi pembahasan undang-undang.
- Penegakan etik dan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang bermasalah.
- Komitmen DPR untuk memperkuat partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan.