Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 18:50
Jakarta: Gaji anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tak bakal dibayarkan. Terdapat sejumlah anggota DPR lintas fraksi yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.
Keputusan ini diambil usai pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifkan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh masing-masing mahkamah partai politik. Selanjutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik untuk memulai memeriksa legislator yang dinonaktifkan tersebut.
"Masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," ucap Dasco.
Baca juga: DPR Sepakat Bakal 'Sunat' Tunjangan Listrik hingga Transportasi |