DPR Sepakat Bakal 'Sunat' Tunjangan Listrik hingga Transportasi

Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

DPR Sepakat Bakal 'Sunat' Tunjangan Listrik hingga Transportasi

Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 18:41

Jakarta: DPR sepakat bakal menyunat sejumlah tunjangan yang berkategori langganan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.

"DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.

Tunjangan yang akan disunat itu meliputi tunjangan listrik dan jasa telepon. Termasuk biaya tunjangan transportasi.
 

Baca juga: 

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Luar Negeri Anggota Dewan


"Biaya daya listrik dan jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," ujar Dasco.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah dan DPR menindaklanjuti 17 tuntutan mereka yang disuarakan lewat gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025. Tuntutan itu diberikan deadline per hari ini, 5 September 2025.

Dari 17 tuntutan, beberapa diantaranya ditagih ke DPR. Yakni, meliputi bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun). Lalu, publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

Kemudian, dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)