Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 18:41
Jakarta: DPR sepakat bakal menyunat sejumlah tunjangan yang berkategori langganan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.
"DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.
Tunjangan yang akan disunat itu meliputi tunjangan listrik dan jasa telepon. Termasuk biaya tunjangan transportasi.
Baca juga:
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Luar Negeri Anggota Dewan |