Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didamping Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan hasil rapat konsultasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Luar Negeri Anggota Dewan
Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 18:23
Jakarta: DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota dewan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.
"Poin pertama, DPR menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu tuntutan masyarakat dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak akhir Agustus 2025.
Baca juga:
Setjen DPR Berhentikan Gaji dan Tunjangan untuk Legislator Nonaktif |
"(Penghentian tunjangan perumahan) terhitung sejak 31 Agustus 2025," ungkap Dasco.
DPR juga memoratorium perjalanan ke luar negeri. Kebijakan tersebut berlaku per 1 September 2025.
"DPR melakukan moratorium perjalanan ke luar negeri sejak 1 September 2025. kecuali menghadiri acara kenegaraan," ujar Dasco.