DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Luar Negeri Anggota Dewan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didamping Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan hasil rapat konsultasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Luar Negeri Anggota Dewan

Fachri Audhia Hafiez • 5 September 2025 18:23

Jakarta: DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota dewan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.

"Poin pertama, DPR menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu tuntutan masyarakat dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak akhir Agustus 2025.
 

Baca juga: 

Setjen DPR Berhentikan Gaji dan Tunjangan untuk Legislator Nonaktif


"(Penghentian tunjangan perumahan) terhitung sejak 31 Agustus 2025," ungkap Dasco. 

DPR juga memoratorium perjalanan ke luar negeri. Kebijakan tersebut berlaku per 1 September 2025.

"DPR melakukan moratorium perjalanan ke luar negeri sejak 1 September 2025. kecuali menghadiri acara kenegaraan," ujar Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)