Kasus Nadiem Makarim Disebut Segera Masuk Persidangan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. MI/Tri

Kasus Nadiem Makarim Disebut Segera Masuk Persidangan

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2025 09:20

Jakarta: Kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeklaim kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook segera masuk ke persidangan. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa pada Senin, 10 November 2025.

"Pelimpahan berkas Pak Nadiem (Tahap II) ke jaksa penuntut umum," kata Pengacara Nadiem, Ricky Saragih melalui keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Waktu pelimpahan berkasnya antara hari ini atau besok.

"Rencana, kalau tidak hari ini, Selasa," ucap Anang.
 

Baca Juga: 

Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Perwakilan Google For Education


Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Nadiem sempat menggugat praperadilan status hukum itu, namun, ditolak.

Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)