Cara WNI Bisa Kerja di Luar Negeri dan Syaratnya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Cara WNI Bisa Kerja di Luar Negeri dan Syaratnya

Eko Nordiansyah • 2 September 2025 10:53

Jakarta: Bekerja di luar negeri menjadi impian banyak Warga Negara Indonesia (WNI) karena menawarkan peluang karir dan penghasilan yang lebih menjanjikan. Namun, prosesnya tidak semudah yang dibayangkan. Ada berbagai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi agar penempatan berjalan aman dan legal.

Jalur resmi dan prosedur penempatan

Dikutip dari laman Dealls, CIMB Niaga, dan SISKOP2MI, terdapat beberapa cara yang bisa ditempuh WNI untuk bekerja di luar negeri. Namun, jalur paling aman dan terjamin adalah melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah.

1. Melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Swasta Resmi P3MI
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Swasta Resmi P3MI adalah perusahaan swasta yang sudah mengantongi izin dari pemerintah untuk menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka berperan dalam mencari lowongan, mengurus dokumen, hingga memberangkatkan PMI ke negara tujuan. Gunakan P3MI yang terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

2. Melalui program G to G (Government to Government)
Ini adalah program penempatan yang dijalankan langsung oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan. Contohnya adalah program penempatan PMI ke Korea Selatan dan Jepang. Jalur ini umumnya dianggap paling aman karena seluruh proses diawasi langsung oleh pemerintah.

3. Bekerja mandiri
Mencari pekerjaan sendiri melalui situs pencari kerja internasional atau LinkedIn juga dapat menjadi solusi. Namun, jalur ini memerlukan usaha ekstra untuk mengurus semua dokumen dan visa kerja secara mandiri.

Baca juga: 

Pertama dalam 1 Dekade, Pengangguran di Jerman Tembus 3 Juta Orang



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Tips dan persiapan tambahan

1. Ikut program magang atau pertukaran pelajar
Mengikuti program pertukaran pelajar atau magang internasional bisa menjadi langkah awal yang bagus karena bisa mendapatkan jaringan profesional yang mungkin membuka peluang kerja permanen di negara tersebut.

2. Gabung program volunteer
Program sukarelawan atau volunteer yang diadakan oleh lembaga internasional, seperti PBB, tidak hanya memberikan pengalaman berharga, tetapi juga memperluas relasi di lingkup global.

3. Melamar langsung ke perusahaan
Jika memiliki kualifikasi yang mumpuni, bisa mencoba melamar langsung ke perusahaan di negara tujuan melalui situs karier mereka. Cara ini cocok jika sudah memiliki pengalaman dan keahlian yang spesifik.

4. Memanfaatkan jaringan (networking)
Jaringan profesional adalah aset berharga. Perbaiki profil LinkedIn dengan bergabung ke grup profesional, dan jangan ragu untuk berinteraksi dengan orang-orang dari industri yang dituju. Banyak lowongan kerja yang tidak diiklankan secara publik dan hanya tersebar melalui koneksi.

5. Mutasi perusahaan multinasional
Jika saat ini sedang bekerja di perusahaan multinasional, Anda bisa menjajaki kemungkinan untuk mengajukan mutasi ke kantor cabang di luar negeri. Hal ini sering kali menjadi salah satu cara paling aman dan mudah untuk bekerja di negara lain.

Syarat wajib yang harus dipenuhi

Agar bisa bekerja di luar negeri secara legal, ada beberapa syarat mutlak yang harus disiapkan. Syarat ini menjadi kunci agar dapat terlindungi selama bekerja di negara lain.

1. Persyaratan administratif

  • Identitas Diri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Paspor: Dokumen perjalanan yang masih berlaku.
  • Visa Kerja: Izin masuk dan bekerja yang dikeluarkan oleh negara tujuan. Visa ini umumnya diurus setelah Anda mendapatkan kontrak kerja.
  • Perjanjian Kerja: Kontrak yang jelas dan sah antara Anda dan pemberi kerja, mencakup gaji, jam kerja, hak, dan kewajiban.
  • Surat Izin Keluarga: Surat persetujuan dari suami/istri, orang tua, atau wali.
  • Terdaftar di BP2MI: Pastikan Anda terdaftar di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) yang dikelola oleh BP2MI. Pendaftaran ini memastikan Anda mendapat perlindungan hukum.

2. Persyaratan kompetensi dan kesehatan

  • Usia: Minimal berusia 18 tahun, atau sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
  • Keahlian: Memiliki keterampilan atau kompetensi sesuai dengan posisi yang dilamar. Anda mungkin diminta mengikuti pelatihan atau uji kompetensi.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik yang ditunjuk.
  • Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa negara tujuan atau setidaknya bahasa Inggris dasar. Beberapa negara bahkan memiliki syarat skor tes bahasa tertentu. (Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)