Badan Legislasi (Baleg) DPR tetap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di tengah aksi demo buruh. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 28 August 2025 15:35
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR tetap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di tengah aksi demo buruh. Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dengar pendapat umum dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. Rapat itu juga dihadiri perwakilan dari PT Cahaya Ibu Group, PT Cicana Indonesia Corp, PT PKK Provinsi Jakarta, dan Kaukus Politik Parlemen.
"Nah karena ini sifatnya RDPU. Rapat dengar pendapat umum maka sesuai tata tertib, RDPU ini tidak harus memenuhi kuorum karena kita tidak sedang mengambil keputusan, yang kita inginkan adalah masukan dari Bapak Ibu sekalian," kata Martin saat rapat di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Legislator yang hadir dalam rapat ini hanya Martin dan Alimudin Kolatlena. Namun, rapat tetap digelar terbuka.
"Karena rapat ini tidak mengambil keputusan, izinkan saya membuka rapat ini rapat terbuka untuk umum," ucap Martin.
Baca Juga:
Baleg DPR Genjot Penyusunan RUU PPRT |