Komisioner Kompolnas Choirul Anam/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 13:34
Jakarta: Kompolnas merespons gelar perkara terhadap tujuh anggota Brimob, penabrak Affan Kurniawan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam, membeberkan potensi konsekuensi dari pelaku.
"Ada potensi pemecatan, nanti kita lihat sidang etik semgoga sesuai harapan kita," kata Choirul di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Gelar perkara merupakan bagian dari proses etik terhadap tujuh anggota Brimob. Menurut Choirul, ada konsekuensi etik dan pidana terhadap pelaku.
"Namun dalam konteks pidana, saya belum bisa menjawab," tegas Choirul.
Menurut dia, konsekuensi dapat diketahui setelah seluruh proses hukum rampung. Saat ini, Polri masih mengurus konsekuensi etik dari pelaku.
Baca: Ikut Gelar Perkara 7 Anggota Brimob, Kompolnas Mendalami Penabrakan Affan Kurniawan |