Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Menjelang lebaran 2025, harga rata-rata komoditas di Jakarta dan beberapa wilayah lain biasanya mengalami kenaikan. Untuk itu, masyarakat bisa memperhatikan perubahan harga bahan pokok yang digunakan setiap hari.
Harga pangan di Jakarta
Di Jakarta, harga untuk beras IR. I (IR 64) tercatat Rp 15.273 per kilogram, sementara beras IR. II (IR 64) Ramos dihargai Rp 14.453 per kilogram. Beras IR. III (IR 64) memiliki harga yang sedikit lebih rendah, yaitu Rp 13.920 per kilogram. Untuk jenis premium seperti Beras Muncul I dan Beras Setra I/Premium, masing-masing dijual dengan harga Rp 15.872 per kilogram dan Rp 15.724 per kilogram.
Sementara itu, minyak goreng (kuning/curah) juga menjadi produk yang banyak diburu. Pada hari ini, harga minyak goreng mencapai Rp 19.654 per kilogram. Harga cabai merah keriting berada pada angka Rp 58.401 per kilogram, sedangkan cabai merah besar (TW) dihargai Rp 64.373 per kilogram.
Untuk cabai rawit, baik merah maupun hijau, harganya cukup tinggi, yaitu Rp 103.096 per kilogram untuk cabai rawit merah dan Rp 65.429 per kilogram untuk cabai rawit hijau. Harga bawang merah juga meningkat, dengan rata-rata Rp 75.080 per kilogram.
(Ilustrasi pasar. MI/Ramdani)
Perbandingan harga antar daerah
Tidak hanya di Jakarta, variasi harga pangan juga terlihat di berbagai daerah di Indonesia. Di Sulawesi Barat, harga pangan mencapai Rp 13.500, sedangkan di Sulawesi Selatan harga sedikit lebih tinggi pada Rp 13.550. Di Aceh, harga pangan berada di level Rp 13.750, sementara di Sumatera Utara harganya adalah Rp 13.850.
Daerah lain seperti Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur mencatat harga pangan masing-masing sebesar Rp 13.900, Rp 14.150, dan Rp 14.200. Sementara DI Yogyakarta dan Sulawesi Tengah melaporkan harga pangan sebesar Rp 14.300 dan Rp 14.550.
Di Jawa Barat, harga pangan sedikit lebih tinggi dengan angka Rp 14.600, sedangkan Lampung, Jawa Tengah, dan Gorontalo mempunyai harga yang sama yaitu Rp 14.750. Di Banten dan Sumatera Selatan, harga pangan tercatat masing-masing sebesar Rp 14.850 dan Rp 14.950, sedangkan di Kepulauan Bangka Belitung, harganya mencapai Rp 15.000.
Harga Pangan Tertinggi di Papua
Di kawasan timur Indonesia, harga pangan biasanya lebih tinggi. Misalnya, Papua Barat mencatat harga pangan sebesar Rp 16.450, sementara di Papua harganya mencatat angka yang lebih tinggi lagi, yakni Rp 18.100. Hal ini mencerminkan adanya perbedaan harga yang mencolok antara wilayah Indonesia bagian barat dan timur.
Melalui informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memonitor perkembangan harga pangan di daerah mereka. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh beragam faktor, termasuk pasokan, permintaan, dan distribusi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus memantau dan mengelola stok pangan agar harga tetap stabil dan terjangkau bagi semua masyarakat. (
Avifa Aulya Utami Dinata)