Empat Pria di Serang Cabuli Gadis Disabilitas

Polres Serang meringkus empat pelaku pencabulan terhadap seorang gadis disabilitas di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dokumentasi/ istimewa

Empat Pria di Serang Cabuli Gadis Disabilitas

Hendrik Simorangkir • 11 July 2025 14:21

Tangerang: Polres Serang meringkus empat pelaku pencabulan terhadap seorang gadis disabilitas atau penyandang keterbelakangan mental di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Korban merupakan tetangga dari salah satu pelaku.

"Keempat pelaku yakni TRS, 27, MA, 36, RO, 32, dan SU, 31. Keempatnya ditangkap kemarin malam di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, 11 Juli 2025.
 

Baca: Tindak Tegas, PITI Ingin Polisi Usut Dugaan Pencabulan di Blitar
 
Condro menuturkan kejadian diawali di salah satu rumah pelaku yang masih tetangga dengan korban. Saat itu korban hendak ke dapur mengambil es batu.

"Di dalam rumah itu keempat pelaku sedang pesta minuman keras di ruang tamu. Salah satu pelaku langsung menarik tangan dan mendorong korban hingga terpojok hingga melakukan tindakan itu," jelasnya.

Condro menjelaskan melihat hal tersebut pelaku lainnya pun bergantian meremas payudara korban. Bahkan salah satu pelaku memasukan jarinya ke dalam kelamin korban.

"Ketika pelaku terakhir sedang mencabuli korban, dilihat oleh teman korban yang menunggu di luar rumah. Setelah itu teman yang melihat mengadukan kejadian tersebut kepada orang tua korban," ungkapnya.

Condro menambahkan mendapat informasi tersebut pihak keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Polres Serang. Berbekal barang bukti dan alat bukti, petugas melakukan penangkapan dan berhasil menangkap keempat pelaku.

"Dua pelaku ditangkap saat nongkrong di depan bengkel, sedangkan dua pelaku lainnya yang merupakan buruh pabrik ditangkap di tempatnya bekerja," ujarnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak telah diperbaharui oleh Pasal 82 ayat (1) UU 17/2016, dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)