Tindak Tegas, PITI Ingin Polisi Usut Dugaan Pencabulan di Blitar

Polri/MI

Tindak Tegas, PITI Ingin Polisi Usut Dugaan Pencabulan di Blitar

M Sholahadhin Azhar • 8 July 2025 21:25

Jakarta: Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mendorong polisi mengusut dugaan pencabulan di Blitar. Tindakan keji itu diduga melibatkan oknum pendeta terhadap empat putri seorang pria berinisial T.

“PITI mengutuk keras perilaku DKBH yang seharusnya menjadi panutan bagi umat namun malah melakukan tindakan tidak manusiawi,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Ipong pun meminta kepada aparat kepolisian, terutama Polda Jawa Timur, untuk segera menangkap terduga pelaku. Termasuk, Kejaksaan Agung melalui Kejati Jatim.

"Agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
 

Baca: Gerakan Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus Jadi Kesadaran Kolektif

Dugaan pencabulan oleh oknum pendeta DKBH terungkap setelah keempat putri T yaitu FTP (17), GTP (15), TTP (13) dan NTP (7), yang tinggal di gereja tempat DKBH bertugas mengaku kepada ayahnya.

Korban pertama, FTP, menceritakan bahwa DKBH telah melakukan pencabulan terhadapnya. Termasuk, memegang area sensitif dan memandikannya.


Ketum PITI Ipong Hembing Putra/Istimewa

Atas kejadian itu, kemudian dilaksanakanlah Rapat Gereja, dalam forum tersebut DKBH mengakui perbuatannya dan menghukum dirinya sendiri dengan tidak berkhotbah selama tiga bulan.

Namun setelah itu terungkap bahwa ternyata korbannya bukan hanya FTP, melainkan juga adik-adiknya. T pun melaporkan perbuatan pendeta itu ke polisi, tetapi karena mendapat ancaman dia sempat mencabut laporan itu lagi.

Sampai akhirnya, ada pihak yang berusaha menolong T untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Tim Hotman 911 di Jakarta. Dugaan pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)