ilustrasi medcom.id
Fajri Fatmawati • 21 February 2025 11:18
Banda Aceh: Tiga warga Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos akhirnya dipulangkan usai berhasil melarikan diri dari tempat kerja mereka. Ketiganya dipekerjakan sebagai penipu daring (scammer), dan juga sering mengalami kekerasan.
Ketiga korban HP (26) dan RM (19) asal Bireuen, serta AS (27) asal Lhokseumawe, berhasil dipulangkan difasilitasi anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
"Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kualanamu, Selasa lalu," kata Haji Uma, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca: Polda NTT Tangkap Tiga Tersangka Perdagangan Orang di Batam |