KPK Terus Komunikasi dengan Singapura untuk Muluskan Ekstradisi Tannos

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Metro TV

KPK Terus Komunikasi dengan Singapura untuk Muluskan Ekstradisi Tannos

Surya Perkasa • 17 June 2025 16:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos, dapat diekstradisi kembali ke Indonesia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa KPK bersama pemerintah Indonesia telah memenuhi seluruh permintaan dari otoritas Singapura terkait proses ekstradisi Tannos.

Dia mengakui proses hukum ekstradisi Tannos sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Singapura. Namun, Indonesia menjamin akan memenuhi semua syarat dan kebutuhan Singapura agar ekstradisi Tannos lancar.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan aparat penegak hukum lainnya untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kalau masih kurang, kami lengkapi,” ujar Setyo dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 17 Juni 2025.
 

Baca: 
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

KPK tidak bisa ikut campur dalam proses hukum yang berlangsung di luar negeri karena perbedaan yurisdiksi. Namun, kerja sama lintas lembaga di Indonesia dan koordinasi dengan otoritas Singapura terus dilakukan.

“Sistem hukum di Singapura berbeda dengan Indonesia. Namun sampai hari ini, kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan aparat penegak hukum kita berjalan baik,” kata Setyo.

Ia berharap keberhasilan proses ekstradisi Paulus Tannos dapat menjadi pembelajaran dan membuka jalan untuk pemulangan buronan kasus korupsi lainnya di masa mendatang, terutama yang keberadaannya terdeteksi di luar negeri.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)