Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Metro TV
Surya Perkasa • 17 June 2025 16:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos, dapat diekstradisi kembali ke Indonesia. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa KPK bersama pemerintah Indonesia telah memenuhi seluruh permintaan dari otoritas Singapura terkait proses ekstradisi Tannos.
Dia mengakui proses hukum ekstradisi Tannos sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Singapura. Namun, Indonesia menjamin akan memenuhi semua syarat dan kebutuhan Singapura agar ekstradisi Tannos lancar.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan aparat penegak hukum lainnya untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kalau masih kurang, kami lengkapi,” ujar Setyo dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca: Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos |