Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Purwanto. Metrotvnews.com/Aditya Prakasa
Bandung: Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa Keputusan Gubernur (kepgub) tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) adalah untuk menuntaskan permasalahan pendidikan. Salah satunya adalah menekan jumlah anak putus sekolah yang mencapai ratusan ribu anak.
Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto mengatakan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2023 sampai 2025, tercatat ada 66.385 anak putus sekolah jenjang pendidikan SMA maupun SMK di Jawa Barat.
"Sementara yang tidak melanjutkan ke SMA dan SMK tercatat ada 133.258 anak. Dari dua jumlah tersebut, total anak di Jawa Barat yang tidak bersekolah ada 199.643," ucap Purwanto di Kantor Disdik Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 7 Agustus 2025.
Dengan data tersebut, kata dia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang pendidikan. Menurut Purwanto, untuk anak yang ingin melanjutkan pendidikan dipastikan tidak akan terkendala biaya.
"Kebijakan ini kan sebagai upaya dari Pemprov Jawa Barat, karena ada persoalan anak putus maupun tidak melanjutkan sekolah itu tinggi. Jadi anak-anak itu bisa sekolah dan tidak terbebani dengan biaya maupun iuran. Karena penyelesaiannya tidak cukup dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal)," ucap Purwanto.
Purwanto menambahkan, berdasarkan data anak yang tidak bersekolah dan menghindari beban biaya untuk sekolah, maka Kepgub PAPS ini terbit. Apabila Kepgub itu tidak terbit, pihaknya khawatir akan menambah angka anak di Jawa Barat yang tidak sekolah.
"Jadi ini untuk mengatasi hal itu dan keinginan masyarakat untuk belajar di sekolah negeri sangat kuat. Jadi kalau ini tidak dilakukan oleh Pak Gubernur, maka akan memperparah anak yang tidak sekolah di Jawa Barat," kata Purwanto.