Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Istimewa.
M. Iqbal Al Machmudi • 14 October 2025 19:48
Jakarta: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan kasus perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak. Hal ini harus menjadi perhatian bersama.
Sebelum di Grobogan, muncul dua kasus perundungan yang berakibat meninggalnya siswa. Pertama, kasus siswa kelas 5 SD Inpres One di Desa Poli, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal diduga dianiaya oknum guru. Kedua, siswa kelas 3 SD di Dusun Kenjer, Kelurahan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga menjadi korban bullying rekan-rekannya.
"Kasus-kasus tersebut menunjukkan sekolah masih belum bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," kata Aris saat dihubungi, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia mengatakan butuh perhatian serius dari pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan yang berbasis pada pemulihan terhadap kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Terkait kasus di Grobogan,
KPAI melihat kurangnya pengawasan dari pihak satuan pendidikan. Sehingga, kejadian perkelahian yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan terjadi sampai dua kali dalam waktu yang berdekatan.
Selain itu, sistem deteksi dini terhadap situasi anak yang berpeluang menjadi korban dan pelaku juga dinilai tidak berjalan dengan baik. KPAI berharap kepolisian segera mengungkap motif pelaku, dan pelaku diproses berdasarkan UU Perlindungan anak, serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Sementara itu kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian pada keluarga korban dalam bentuk pendampingan psikososial, bantuan hukum, hingga bantuan sosial," ujar Aris.
Ilustrasi perundungan. Metrotvnews.com
Atas rentetan kejadian tersebut,
KPAI menilai perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan yang harus terus dikuatkan dalam bentuk bimbingan teknis.
"Selain itu satuan pendidikan juga bisa membangun sistem rujukan dengan lembaga layanan anak lainnya, sehingga sekolah tidak sendiri dalam memberikan layanan perlindungan kepada anak," ucap Aris.
Sebelumnya, siswa kelas 1 SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Angga Bagus Perwira,12, meninggal di dalam kelas. Ia diduga mendapat perundungan dan penganiayaan teman-temannya di sekolah tersebut.
"Atas nama KPAI kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya siswa Angga menjadi korban penganiayaan di sekolah oleh teman-teman sekelasnya hingga meninggal," ungkap Aris.