Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 20 November 2025 22:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud sudah masuk ke tahap penyidikan. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Cloud ini sama (tersangkanya dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejaksaan Agung), yang sama itu NM (Nadiem Makarim),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.
Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan, juga bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan
Google Cloud. Namun, perkara ini disetop KPK karena harus dilimpahkan kepada Kejagung.
“NM (tersangka), kemudian siapa namanya, stafsusnya, itu yang belum (ditahan Kejagung), JT (Jurist Tan),” ucap Asep.
Menurut Asep, ada sosok lain yang terlibat dan akan dijadikan tersangka dalam kasus rasuah Google Cloud. Orang itu berbeda dengan tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
“Ada yang beda, tetapi, secara keseluruhannya ya sama,” ujar Asep.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Sebelumnya, KPK bakal menyerahkan penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud ke Kejagung. Perkara itu memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.
“Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.
Setyo mengatakan, calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sama dengan rasuah pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung. KPK sudah berkoordinasi untuk menyerahkan perkara.