Bea Cukai Aceh Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal dan 21 iPhone Selundupan

Bea Cukai Aceh memusnahkan jutaan barang selundupan senilai miliaran rupiah. Dokumentasi: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal dan 21 iPhone Selundupan

Fajri Fatmawati • 23 October 2025 11:29

Banda Aceh: Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh memusnahkan jutaan barang selundupan senilai miliaran rupiah. Barang yang dimusnahkan terdiri dari 6,3 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan 21 unit ponsel iPhone.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, Kamis, 23 Oktober 2025.

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Aceh. Rokok ilegal dibakar dalam beberapa drum, sementara 21 unit iPhone dihancurkan secara fisik menggunakan palu hingga rusak total.

Selain rokok dan iPhone, Bea Cukai turut memusnahkan berbagai barang selundupan lainnya. Barang tersebut antara lain 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, 7 buah tas, 116 buah kosmetik, dan 2.314 buah obat-obatan.


 

Budy mengungkapkan 6,3 juta batang rokok ilegal merupakan hasil dari 576 kali penindakan. Operasi tersebut berlangsung pada periode November 2024 hingga September 2025.

Barang selundupan lainnya berasal dari 33 penindakan periode Desember 2024 hingga April 2025. Nilai barang selundupan ini mencapai sekitar Rp139 juta. "Potensi kerugian negara dari rokok ilegal ini ditaksir mencapai Rp6,7 miliar," jelas Budy.

Bea Cukai Aceh terus melakukan upaya penindakan secara intensif. Bea Cukai Langsa berhasil menyita delapan unit motor, 20 koli suku cadang, dan 1 unit truk pada 13 September. Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal pada 10 Oktober. Petugas telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, memimpin langsung proses pemusnahan. Hingga akhir September 2025, Bea Cukai telah melakukan 22.064 penindakan dengan total nilai barang Rp6,8 triliun.

"Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi, agar setiap langkah pengawasan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Djaka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)