20 Ribu Napi Tak Lolos Verifikasi Pemberian Amnesti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

20 Ribu Napi Tak Lolos Verifikasi Pemberian Amnesti

Fachri Audhia Hafiez • 17 February 2025 11:43

Jakarta: Sebanyak 20.589 narapidana tercatat tidak lolos verifikasi awal untuk pemberian amnesti. Sementara, terdapat 19.337 narapidana lainnya dinyatakan lolos.

Hal itu terungkap dalam slide paparan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) di Komisi XIII DPR. Dia juga menekankan bahwa 19.337 narapidana yang lolos verifikasi awal itu belum juga dipastikan.

"Ini angka 19 ribu (lolos verifikasi) ini belum pasti juga pak. Karena terus kami verifikasi," kata Supratman di Ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Supratman mengatakan verifikasi dan asesmen terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pihaknya masih melakukan penyesuaian kembali terhadap narapidana yang layak untuk diberikan pengampunan.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Diharap Umumkan Amnesti Sebelum Lebaran

Awalnya pemerintah menargetkan 44 ribu narapidana dapat diberikan amnesti. Terdapat empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.

Kemudian narapidana yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS hingga gangguan kejiwaan. Berikutnya, narapidana kasus Undang-Undang ITE, terkait penghinaan kepala negara.

Lalu, narapidana kasus narkotika, tapi berstatus sebagai pengguna atau yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)