Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 17 February 2025 11:43
Jakarta: Sebanyak 20.589 narapidana tercatat tidak lolos verifikasi awal untuk pemberian amnesti. Sementara, terdapat 19.337 narapidana lainnya dinyatakan lolos.
Hal itu terungkap dalam slide paparan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) di Komisi XIII DPR. Dia juga menekankan bahwa 19.337 narapidana yang lolos verifikasi awal itu belum juga dipastikan.
"Ini angka 19 ribu (lolos verifikasi) ini belum pasti juga pak. Karena terus kami verifikasi," kata Supratman di Ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Supratman mengatakan verifikasi dan asesmen terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pihaknya masih melakukan penyesuaian kembali terhadap narapidana yang layak untuk diberikan pengampunan.
Baca juga: Presiden Prabowo Diharap Umumkan Amnesti Sebelum Lebaran |