KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa Gegara Jadi Pembimbing Haji

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB). Metrotvnews.com/Candra

KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa Gegara Jadi Pembimbing Haji

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 18:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) pada Selasa, 9 September 2025. Khalid diminta menjelaskan perjalanan hajinya pada 2024.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara KB. Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta. Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat (haji) pada tahun 2024,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.

Asep mengatakan Khalid berangkat haji bersama sejumlah rombongan yang dibawanya. Dalam perjalanan ini, Khalid sebagai pembimbing.

“Ustaz KB ini menjadi pembimbing dan sekaligus membawa rombongan, rombongan jemaah hajinya,” ujar Asep.

KPK menyebut Khalid sejatinya mau melaksanakan ibadah haji dengan jalur furoda pada 2024. Namun, ada tawaran jalur haji khusus yang membuatnya mengubah rencana.

Dalam perjalanan haji ini, Khalid dikategorikan KPK sebagai jemaah. Meskipun, ustaz itu memiliki perusahaan biro perjalanan haji dan umrah.

“Tentunya bagi sebetulnya, bagi jemaah haji itu kita tidak tahu, karena saya juga sudah tanya beberapa yang lain, tidak mengetahui itu visanya apa, maksudnya ya, yang penting ya berangkat,” ucap Asep.
 

Baca Juga: 

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Fokus Cari Penerima Dana


Keterangan Khalid akan digunakan KPK untuk mendalami kasus ini. Di antaranya didalami soal harga perjalanan haji yang ditawarkan kepada Khalid dan rombongannya.

“Karena ini benar-benar real gitu ya, benar-benar faktanya. Kita bisa tahu sebetulnya harga yang dibayar. Karena ini berbeda-beda setiap travel, kemudian setiap jamaah itu berbeda-beda,” kata Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)