Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 March 2025 12:42
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kepada penyidik. Rumah dia digeledah, beberapa waktu lalu.
“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Setyo memastikan mantan Gubernur Jabar itu bukan tersangka dalam perkara ini.
“(Ridwan Kamil) saksi,” ujar Setyo.
| Baca: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum |