Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2025 14:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dipanggil penyidik, hari ini, 6 Maret 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Maret 2025.
Tessa menyebut ada tiga saksi lain yang turut dipanggil penyidik di kasus ini. Inisial mereka yakni AM, NA, dan ACK.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari empat orang itu. KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus ini.
Baca: KPK Sita 150 Gram Emas dan Uang Rp2,5 Miliar Milik Antonius Kosasih |