Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 24 September 2025 19:50
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap ada 57 tersangka ditangkap Polda Metro atas peristiwa kerusuhan yang terjadi akhir Agustus 2025. Ternyata, satu di antaranya seseorang atas nama Sayful Bahri yang merupakan simpatisan Organisasi Masyarakat (Ormas) FPI.
Sahrul ditangkap atas kasus dugaan penghasutan penjarahan rumah sejumlah pejabat. Nama Sayful Bahri terkuak dalam paparan yang ditampilkan Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono di layar monitor saat konferensi pers. Sayful tercatat sebagai tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya.
“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” tulis paparan dalam rilis tersebut, Rabu, 24 September 2025.
Dalam tayangan yang ditampilkan di layar monitor tertulis juga Syaful mengelola akun Facebook Nannu dan Bambu Runcing, dibantu tersangka wanita inisial G. Kemudian, membuat akun WhatsApp dengan nama “Kopihitam” yang kemudian berganti nama menjadi "BEM RI" dan berganti kembali menjadi "ACAB#1312", yang diganti oleh Rizki.
| Baca: 295 Anak Ditangkap di 15 Polda terkait Kerusuhan, 68 Tak Diproses Hukum |
Simpatisan FPI Sayful Bahri/Metro TV/Siti