Anggota DPRD Solo Tersangka Korupsi NPC Di-PAW

DPRD Solo melakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Anggota DPRD Solo Tersangka Korupsi NPC Di-PAW

Triawati Prihatsari • 12 June 2025 16:34

Solo: DPRD Solo melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi di National Paralympic Committee (NPC) Jawa Barat. Anggota DPRD Solo dari fraksi PDIP Kevin Fabiano yang telah ditetapkan tersangka, resmi digantikan Slamet Widodo. 

"Yang jelas kami PAW ini setelah menerima surat dari partai. Ini semua berdasarkan SK dari Gubernur. Kalau tidak ada SK, kami belum bisa memproses PAW secara formal di tingkat DPRD," ujar Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, di Solo, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menegaskan, proses PAW Kevin Fabiano oleh Slamet Widodo telah melalui tahapan administrasi yang lengkap. Menurutnya, Slamet Widodo menempati posisi sebagai anggota dalam komisi III dan anggota Badan Musyawarah (Bamus). Namun, pengumuman resmi penempatan dan pelantikan akan dilakukan pada rapat paripurna. 

“Untuk penempatan akan kami umumkan secara resmi di Paripurna. Ini bersamaan juga dengan beberapa anggota PAW lain yang sebelumnya belum kami umumkan. Jadi sekalian saja. Mungkin dalam waktu dekat, Pak Slamet juga akan mulai aktif mengikuti rapat-rapat DPRD,” imbuhnya.

Baca: 

Sementara itu, Slamet Widodo mengungkapkan usai dilantik dirinya akan fokus pada pembangunan agar berjalan tepat sasaran. Ia mengaku tidak ada kendala untuk beradaptasi lantaran sudah penuh menjabat sebagai anggota dewan. 

“Fokus saya tetap sama, yakni memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan mengawal aspirasi masyarakat Kota Solo. Apalagi saya juga sudah pernah berada di posisi ini, jadi saya paham betul dinamika kerjanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Kota Solo, Kevin Fabiano, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat. Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar Kamis, 10 Oktober 2024.

Dia diduga melakukan markup, LPJ fiktif, hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Hal tersebut dilakukan Kevin bersama CPA yang merupakan bendahara NPCI Jabar. 

Sedangkan Kevin saat itu masih berstatus sebagai Pelatih Atletik di NPCI Jabar. Dimana kerugian negara ditafsir nilainya menyentuh angka Rp5 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)