DPRD Solo melakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Triawati Prihatsari • 12 June 2025 16:34
Solo: DPRD Solo melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi di National Paralympic Committee (NPC) Jawa Barat. Anggota DPRD Solo dari fraksi PDIP Kevin Fabiano yang telah ditetapkan tersangka, resmi digantikan Slamet Widodo.
"Yang jelas kami PAW ini setelah menerima surat dari partai. Ini semua berdasarkan SK dari Gubernur. Kalau tidak ada SK, kami belum bisa memproses PAW secara formal di tingkat DPRD," ujar Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, di Solo, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia menegaskan, proses PAW Kevin Fabiano oleh Slamet Widodo telah melalui tahapan administrasi yang lengkap. Menurutnya, Slamet Widodo menempati posisi sebagai anggota dalam komisi III dan anggota Badan Musyawarah (Bamus). Namun, pengumuman resmi penempatan dan pelantikan akan dilakukan pada rapat paripurna.
“Untuk penempatan akan kami umumkan secara resmi di Paripurna. Ini bersamaan juga dengan beberapa anggota PAW lain yang sebelumnya belum kami umumkan. Jadi sekalian saja. Mungkin dalam waktu dekat, Pak Slamet juga akan mulai aktif mengikuti rapat-rapat DPRD,” imbuhnya.
| Baca: |