Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Roy Suryo Siap Jadi Saksi JK jika Diperlukan
Vania Liu • 9 April 2026 14:19
Jakarta: Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla. Roy menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan bahwa dirinya tak menerima aliran dana apa pun dalam kasus ijazah Jokowi.
“Kami semua siap untuk dijadikan saksi dan memberikan keterangan tentang tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 9 April 2026.
“Secara tegas kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini dari Pak JK,” ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Foto: Metrotvnews.com/Vania.
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan mendukung langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla dalam melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri. Rismon dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut menuding mendanai Roy Suryo perihal kasus ijazah Joko Widodo.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Lalu, berharap perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.