Jeffrey Hendrik Siap Lanjutkan Reformasi Pasar Modal, Bidik BEI Jadi Bursa Kelas Dunia

Direktur Utama BEI terpilih periode 2026-2030 Jeffrey Hendrik. Foto: Tangkapan layar Breaking News Metro TV.

Jeffrey Hendrik Siap Lanjutkan Reformasi Pasar Modal, Bidik BEI Jadi Bursa Kelas Dunia

Husen Miftahudin • 18 June 2026 23:32

Jakarta: Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih periode 2026-2030 Jeffrey Hendrik menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia dengan fokus pada penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola.

Pernyataan tersebut disampaikan Jeffrey usai jajaran direksi BEI periode 2026-2030 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Kami tentu akan melanjutkan reformasi pasar modal yang sudah kita lakukan dalam empat bulan terakhir. Kemudian juga komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi, integritas, serta tata kelola di Bursa Efek Indonesia. Kami juga akan terus melakukan pendalaman pasar, baik dari sisi demand maupun supply," kata Jeffrey dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.

Jeffrey mengatakan langkah reformasi yang telah dijalankan diharapkan mampu memperkuat posisi BEI agar sejajar dengan bursa-bursa negara maju di tingkat global. Menurut dia, penguatan tata kelola dan pendalaman pasar menjadi bagian penting dalam mewujudkan target tersebut.

"Sehingga, ke depannya potensi BEI untuk menjadi bursa kelas dunia yang setara dengan bursa-bursa besar di dunia dapat segera kita wujudkan," tegas Jeffrey.
 

Baca juga: Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi BEI


(Ilustrasi, Gedung BEI. Foto: dok Ajaib)
 

Susunan Direksi BEI 2026-2030


Sebelumnya, OJK telah menetapkan susunan direksi BEI periode 2026-2030 melalui proses seleksi calon anggota direksi. Penetapan tersebut selanjutnya akan dibawa untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

OJK juga telah menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Selain Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, OJK juga menetapkan:
  • Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan
  • Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
  • Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
  • Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
  • Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan
  • Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

(Husen Miftahudin)