Ilustrasi Medcom.id
Uang Saku MagangHub Berkurang? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Putri Purnama Sari • 17 September 2026 16:26
Jakarta: Peserta Magang Nasional 2026 perlu memperhatikan sejumlah hal selama mengikuti program magang. Pasalnya, kelalaian dalam mengisi kehadiran maupun laporan harian dapat berdampak pada uang saku yang diterima peserta.
Informasi tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram resminya. Kemnaker mengingatkan peserta magang agar memastikan absensi dan laporan harian di Monev Maganghub telah diisi, disimpan, dan dikirim dengan benar agar uang saku tidak terpotong.
Lantas, apa saja hal yang dapat membuat uang saku magang terpotong? Berikut informasinya.
Hal yang Bisa Membuat Uang Saku Magang Terpotong
Berdasarkan infografis yang dibagikan Kemnaker, terdapat sejumlah kondisi yang perlu diperhatikan peserta Pemagangan Nasional 2026.
1. Lupa Mengisi Kehadiran di Monev Maganghub
Peserta magang perlu memastikan kehadiran telah diisi melalui Monev Maganghub. Kesibukan selama menjalani aktivitas magang tidak boleh membuat peserta lupa melakukan absensi. Kelalaian mengisi kehadiran dapat berdampak pada uang saku yang diterima.
Karena itu, peserta disarankan rutin mengecek kembali status kehadiran setelah menjalani aktivitas magang.
2. Lupa Menyimpan dan Mengirim Laporan Harian
Selain kehadiran, peserta juga perlu mengisi laporan harian. Namun, mengisi laporan saja belum cukup. Setelah menyelesaikan laporan harian, peserta harus memastikan sudah menekan tombol “Simpan dan Kirim”. Laporan yang belum tersimpan atau terkirim dapat menimbulkan masalah pada pencatatan aktivitas magang.
3. Tidak Hadir Tanpa Keterangan
Ketidakhadiran tanpa keterangan juga menjadi salah satu hal yang perlu dihindari peserta. Ketidakhadiran tanpa keterangan dapat dikenai pemotongan uang saku sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta sebaiknya memastikan memberikan keterangan apabila tidak dapat mengikuti kegiatan magang.
4. Izin Lebih dari 3 Hari dalam 1 Bulan
Peserta juga perlu memperhatikan jumlah hari izin dalam satu bulan. Kemnaker menyebutkan, apabila peserta mengajukan izin lebih dari tiga hari dalam satu bulan, pemotongan uang saku berlaku mulai hari keempat dan seterusnya, sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
Karena itu, peserta perlu memperhitungkan jumlah hari izin agar tidak keliru dalam pencatatan kehadiran.
5. Laporan Harian Ditolak Mentor
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah status laporan harian yang telah dikirimkan kepada mentor. Laporan harian yang sudah ditolak mentor tidak dapat diperbaiki kembali oleh peserta dan dapat menyebabkan uang saku terpotong.
Peserta perlu memastikan laporan harian yang dibuat sudah sesuai sebelum dikirimkan kepada mentor.
Baca Juga :
Cara Menghitung Besaran Uang Saku MagangHub
Cara Agar Uang Saku Magang Tetap Aman
Untuk menghindari kesalahan administrasi selama mengikuti program, peserta dapat rutin mengecek beberapa hal berikut:
- Pastikan kehadiran sudah diisi di Monev Maganghub.
- Periksa kembali laporan harian sebelum dikirim.
- Pastikan laporan sudah disimpan dan dikirim dengan menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
- Berikan keterangan jika tidak dapat hadir.
- Perhatikan jumlah hari izin dalam satu bulan.
- Pastikan laporan harian dibuat dengan benar agar tidak ditolak mentor.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, peserta dapat mengurangi risiko kesalahan dalam pencatatan kehadiran maupun laporan harian yang dapat berdampak pada uang saku.
Kemnaker juga mengingatkan peserta Pemagangan Nasional 2026 untuk tidak lupa mengisi kehadiran di Monev Maganghub agar administrasi selama mengikuti program tetap tercatat dengan baik.