Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan. ANTARA/HO-BBPOM Jayapura
BBPOM Jayapura Awasi Peredaran Obat dan Pangan Melalui Platform Daring
Silvana Febiari • 14 January 2026 18:08
Jayapura: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Papua memperkuat pengawasan peredaran obat dan pangan melalui platform daring. Langkah ini dilakukan guna mencegah beredar produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli obat dan pangan melalui loka pasar dan media sosial di Papua.
“Peredaran produk secara online saat ini cukup masif, sehingga kami juga menyesuaikan pola pengawasan dengan melakukan pemantauan penjualan obat dan pangan di platform daring,” kata Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, di Jayapura, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Januari 2026.
Baca Juga :
BPOM Dorong SPPG Gunakan Bahan Makanan Lokal
Dalam pengawasan ini, BBPOM Jayapura menelusuri akun penjual yang diduga menjual produk tanpa izin edar. Mereka juga memantau produk kedaluwarsa atau yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan mutu.
"Hingga kini kami belum menemukan, namun BBPOM Jayapura terus memperketat pengawasan," ujar Herianto.

Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Selama 2025, BBPOM Jayapura melakukan pengawasan mulai dari pemeriksaan sarana hingga pembinaan pelaku usaha. Bagi sarana yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan atau penghentian sementara kegiatan usaha.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk obat dan pangan secara online dengan selalu memastikan produk memiliki izin edar resmi," ungkap Herianto.
Herianto mengharapkan masyarakat selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), termasuk saat berbelanja daring. Pihaknya juga tetap mengawasi langsung sarana produksi dan distribusi obat, pangan, dan kosmetik secara rutin di wilayah kerja BBPOM Jayapura.