Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh dan jajaran DPW Sahabat Polisi Indonesia Sumatra Utara (IST). Dok. Istimewa
Keputusan DPR Menempatkan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat
M Sholahadhin Azhar • 12 January 2026 17:54
Jakarta: Komisi III DPR menyimpulkan posisi Polri langsung di bawah Presiden dalam RDPU pada Kamis, 8 Januari 2026. Keputusan DPR dinilai yang terbaik bagi Polri
"Karena saat ini hanya lewat posisi tersebut upaya Polri dalam menjalankan fungsi keamanan, ketertiban dan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien," kata Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Jamuari 2026.
Fonda menjelaskan kedudukan Polri di bawah Presiden praktis akan menghilangkan terjadinya tumpang tindih kewenangan dan memperpendek mata rantai birokrasi. Dalam kacamata Fonda, Presiden sebagai Kepala Negara akan berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan Polri dalam tugas serta fungsinya menjaga keamanan secara efektif di seluruh wilayah.
“Dengan kedudukan Polri di bawah langsung Presiden, pasti akan zero tumpang tindih dan memperpendek mata rantai birokrasi. Polri pun dapat bertanggung jawab langsung kepada Presiden soal situasi keamanan,” ujar dia.
Fonda juga menyebut kedudukan Polri di bawah Presiden akan meminimalisir upaya intervensi politik dari pihak mana pun. Pasalnya, tidak akan ada pihak yang berani melakukan campur tangan politik terhadap Polri lantaran berada dalam pengawasan Presiden.
“Tidak akan ada pihak yang berani mengintervensi Polri secara politik jika berada langsung di bawah Presiden RI. Situasi ini tentu lebih baik bagi Polri,” ungkapnya.
Baca Juga:
Wacana TNI Tangani Terorisme Tak Boleh Lemahkan Demokrasi |
Namun, mantan aktivis mahasiswa ini tetap mengingatkan mekanisme pengawasan Polri harus lebih diperkuat. Menurut dia, pengawasan merupakan salah satu kunci penting untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Selain soal kedudukan Polri, salah satu catatan penting adalah penguatan pengawasan Polri baik secara internal maupun eksternal. Hemat kami, pengawasan merupakan kunci untuk menjaga anggota Polri bersikap dan bertindak secara profesional,” tutur dia.