Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi berdialog dengan warga setempat terkait kasus seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di Jagakarsa, Jakarta Selatan. ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Polisi Amankan Anak yang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di Jagakarsa
Achmad Zulfikar Fazli • 15 July 2026 21:09
Jakarta: Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian dugaan kekerasan seksual itu berlangsung pada Mei 2026.
"Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Nurma menjelaskan polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan kekerasan seksual tersebut pada hari ini. Setibanya di lokasi kejadian, polisi yang didampingi Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta warga sekitar, langsung membawa pelaku yang masih berstatus anak-anak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa.
"Kita harus bawa dulu, kita amankan dulu ke Polsek Jagakarsa, karena memang wilayahnya Jagakarsa," ujar Nurma.
.jpg)
Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. Medcom.id
"Tindak lanjuti pasti, kemudian pasti kita kembangkan, mencari barang bukti. Kemudian, CCTV (kamera pengawas) yang bisa kita jadikan hal yang menunjukkan bahwa adanya pelaku dan korban," tutur Nurma.
Dia mengapresiasi Ketua RT dan warga yang kooperatif dalam membantu proses penanganan perkara, termasuk menyerahkan anak yang diduga sebagai pelaku kepada polisi.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi. Pelaku telah diserahkan ke penyidik dan laporan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.