Polisi Segera Gelar Perkara Kebakaran Gedung Terra Drone

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro. Foto: Metro TV/Cristian

Polisi Segera Gelar Perkara Kebakaran Gedung Terra Drone

Christian • 10 December 2025 14:03

Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat segera gelar perkara terkait kebakaran di ruko Terra Drone, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran yang menewaskan 22 orang itu terjadi Selasa, 9 Desember 2025.

“Akan kita gelar perkara tentunya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan terkait dengan seban kebakaran,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro saat diwawancarai di lokasi kebakaran, Rabu 10 Desember 2025.

Susatyo mengatakan pihaknya akan menentukan kelanjutan dari penyelidikan ini. Kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti ataupun alat bukti lainnya.

“Saat ini semua masih bekerja dan bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sangat serius dalam menangani peristiwa ini,” kata Susatyo.
 


Susatyo mengatakan saat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sudah dilakukan proses identifikasi lanjutan. Beberapa korban yang meninggal sudah dibawa pihak keluarganya. Pihak kepolisian akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, melalui Damkar untuk mengevaluasi dan mencegah kebakaran.

“Dan juga mungkin kami imbau atau bila perlu tindakan sanksi yang tegas untuk kami hentikan sementara,” papar Susatyo.

Evakuasi korban kebakaran Gedung Terra Drone. Foto: Metro TV/Cristian

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, memastikan ada 22 karyawan tewas di dalam ruko Terra Drone, di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. Jumlah ini disampaikan usai dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas dipastikan ada 22 pegawai yang tewas dalam kebakaran di ruko di Kemayoran,” kata Bayu di lokasi kebakaran, Selasa 9 Desember 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)