Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
UMP Jakarta 2026 Naik Rp333 Ribu, Berlaku 1 Januari
Ardhan Anugrah • 24 December 2025 16:17
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau bertambah Rp333.115 dari UMP tahun sebelumnya.
Kebijakan UMP Jakarta 2026 ini akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Januari 2026. Pramono menegaskan bahwa keputusan ini merupakan jalan tengah yang telah disepakati oleh seluruh pihak demi menjaga stabilitas ekonomi di Ibu Kota.
"Telah disepakati kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5.729.876. Jika dibandingkan UMP sebelumnya sebesar Rp5.396.761, maka kenaikannya mencapai 6,17 persen," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Pramono menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Dalam regulasi tersebut, rentang indeks alpha ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9.
Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah, disepakati penggunaan angka indeks alpha sebesar 0,75. "Penetapan UMP 2026 ini berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan dengan menggunakan angka alfa 0,75," imbuh mantan Sekretaris Kabinet tersebut.
Tak hanya menaikkan upah pokok, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan paket insentif bagi para pekerja guna menjaga daya beli. Program pendukung tersebut mencakup subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, hingga akses air minum murah melalui PAM Jaya.
.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
"Pemberian insentif ini bertujuan meringankan beban pengeluaran buruh, mulai dari transportasi hingga akses kesehatan dan air bersih," tutur Pramono.
Sementara itu, bagi kalangan dunia usaha, Pemprov DKI berkomitmen memberikan kemudahan akses pelatihan, permodalan bagi UMKM, insentif perpajakan, serta perbaikan kualitas pelayanan birokrasi.